Selesaikan masalah piutang yang macet, sengketa bisnis, dan urusan perceraian dengan tim pengacara profesional. Hasil nyata, tanpa ribet.
Irawan Arthen, S.H., M.H.
Managing Partner
Hindari kerugian lebih lanjut. Tim kami spesialis dalam menangani kasus hukum yang membutuhkan eksekusi cepat dan akurat.
Tagihan invoice belum dibayar melampaui jatuh tempo? Kami bantu penagihan melalui langkah litigasi dan non-litigasi yang efektif.
Sengketa bisnis atau wanprestasi kontrak? Kami mendampingi Anda di setiap tahap persidangan untuk melindungi aset Anda.
Urusan hukum keluarga yang sensitif butuh penanganan profesional. Kami bantu hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
Kami fokus pada kualitas layanan premium untuk hasil yang pasti dan eksklusif bagi klien kami.
Semua biaya dan strategi dibahas di awal tanpa ada biaya tersembunyi selama proses hukum.
Masalah hukum Anda tidak bisa menunggu. Kami merespon setiap permintaan dalam hitungan jam.
Tim kami aktif menangani kasus di seluruh pengadilan negeri dan agama di wilayah berikut:
Tomang, Puri Kembangan, Kebon Jeruk, Slipi.
Pluit, PIK, Kelapa Gading, Sunter.
Sudirman, Thamrin, Kuningan, Menteng.
BSD City, Gading Serpong, Alam Sutera, Tangerang Kota.
Langkah pertama adalah somasi resmi. Jika tidak ada respon, kami akan melanjutkan dengan gugatan wanprestasi di pengadilan atau jalur arbitrase sesuai kontrak.
Tergantung kompleksitas, namun biasanya proses mediasi awal bisa memakan waktu 2-4 minggu. Jika masuk ke persidangan, durasi bisa 3-6 bulan.
Kami menawarkan skema pembayaran yang fleksibel sesuai dengan kesepakatan bersama pada awal penanganan kasus.